Program Kerja Divisi Litbang "CERITA BARENG HMAK" 12/07/2021
Bicara Fenomena serta Isu Terkini dan Aktual Bareng HMAK
Tema : PPKM Darurat Resmi Berlaku, Sampai Terjadi Fenomena “PANIC BUYING”
Panic buying adalah pembelian secara berlebihan atau penimbunan
suatu barang yang didasari rasa panik dan takut yang berlebih. Tindakan membeli
produk atau komoditas tertentu dalam jumlah besar ini terjadi karena
kekhawatiran akan kekurangan atau kenaikan harga pada barang tersebut.
Kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) menjadi salah satu faktor munculnya panic buying. Adanya respon yang kurang
baik dari masyarakat terkait penetapan PPKM juga tidak dapat digunakan sebagai
pembenaran penimbunan barang karena pada faktanya kita masih diperbolehkan
keluar untuk membeli kebutuhan pokok.
Hal lain yang menjadi penyebab panic buying yaitu beredarnya postingan
tentang barang-barang yang kehabisan stok di media sosial. Selain itu, adanya
fenomena hard effect yang dipicu akan
ketakutan penyakit menular serta hal-hal yang belum diketahui kebenarannya dapat
juga mendorong munculnya panic buying.
Contohnya, awal Juli lalu susu merek bear brand dan kelapa muda yang
dipercaya dapat menyembuhkan Covid-19 membuat
masyarakat berbondong-bondong membeli dalam jumlah banyak demi kepentingan
pribadi, padahal berita tersebut belum tentu kebenarannya.
Upaya Pemerintah:
Berdasarkan pada UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan
Kesehatan pasal 52 ayat 1-4, upaya yang dilakukan pemerintah antara lain :
- Menyediakan kebutuhan pokok
masyarakat selama karantina.
- Membatasi pembelian setiap
produk di supermarket maupun toko-toko lainnya agar persediaan barang
tetap terjaga.
- Melakukan
penyuluhan agar di supermarket atau toko-toko agar tidak menimbun barang
demi kepentingan pribadi.
Hal yang seharusnya dilakukan
masyarakat:
- Masyarakat harus dapat
mengedukasi diri sendiri agar barang tersebut dapat difokuskan untuk orang
yang lebih membutuhkan.
- Masyarakat harus pandai dalam
membaca berita atau isu-isu yang ada, agar tidak salah
informasi dan termakan berita hoaks.
- Masyarakat harus melek nutrisi
sehingga tidak mengagungkan susu steril ataupun vitamin yang sedang viral.
Karena pada faktanya vitamn yang sama dapat diperoleh dari buah ataupun
viamin yang lain.
- Lebih
bijak dalam menggunakan sosial media agar tidak merugikan diri sendiri
ataupun orang lain.
Peran pemerintah sangat besar dalam
mengatasi kasus ini, seperti menindak tegas pelaku penimbun barang demi
keuntungan pribadi. Pemerintah juga harus memperhatikan permintaan dan
persediaan barang ketika PPKM, karena dengan naiknya permintaan tentunya
persediaan juga harus bertambah agar tidak terjadi kelangkaan barang.
Kesimpulan :
Untuk
mengurangi panic buying hendaknya pemerintah melakukan banyak edukasi kepada masyarakat ditengah pandemi Covid-19 saat ini, agar hal tersebut dapat
teratasi. Masyarakat juga harus bijak dalam bermedia sosial agar tidak
menyebabkan panic buying. Salah satu
cara agar terhindar dari panic buying adalah menentukan skala prioritas
kebutuhan pokok dan menyaring informasi dari media sosial agar tidak
terpengaruhi dari berita-berita yang dapat menyebabkan panic buying.
#KABINETINTEGRAL
#HMAKSOLID
Komentar
Posting Komentar