Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2021

Program Kerja Divisi Litbang "CERITA BARENG HMAK" 23/06/2021

  Bicara Fenomena serta Isu Terkini dan Aktual Bareng HMAK 23 Juni 2021 Tema : Kontroversi Pertanyaan yang Ada di Tes Wawasan Kebangsaan KPK   TWK merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). TWK pegawai KPK ini lantas menjadi polemik setelah beberapa pegawai yang tak lolos mengungkap banyak pertanyaan janggal dalam TWK yang dinilai tidak ada kaitannya dengan tugas pokok dan fungsi pegawai KPK. Beberapa pertanyaan yang diajukan bahkan cenderung masuk ranah privat dan mempertentangkan sesuatu yang tidak semestinya. Seperti memilih antara Alquran dan Pancasila. Pertanyaan-pertanyaan TWK   seharusnya lebih fokus ke skill atau studi kasus. Bukan malah hal-hal yang tidak berkaitan dengan KPK dipertanyakan, apalagi disuruh memilih. Karna konteks pertanyaan itu multi tafsir. Karna hal tersebut bukan untuk dipilih diantar a pancasilalis/makhluk tuhan, itu merupakan satu kesatuan dikeduanya. Tes TWK KPK   juga tidak ada landasan hukumnya. Disampin

Program Kerja Divisi Litbang "CERITA BARENG HMAK" 23/06/2021

Bicara Fenomena serta Isu Terkini dan Aktual Bareng HMAK 23 Juni 2021 Tema : Pendidikan Bayar PPN     Belakangan ini terdapat wacana pemerintah mengenakan P ajak P ertambahan N ilai (PPN) pada jasa pendidikan. Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat dalam Direktorat Jenderal  Pajak  (DJP) Neilmardin Noor mengatakan bahwa ada 3 dasar pertimbangan yang menjadi alasan mengapa pemerintah mengenakan PPN pada jasa pendidikan, yaitu sebagai berikut:   Adanya pandemi covid-19 Pandemi covid-19 ini telah membuat penerimaan yang masuk ke kas negara tertekan hebat. Padahal di sisi lain, negara harus menggelontorkan dana besar untuk memberikan insentif pajak dan membiayai pemulihan ekonomi nasional (PEN) sangat besar. Rendahnya tarif PPN Indonesia. Menurut Neilmardin Noor, tarif PPN yang dipatok sebesar 10 persen ini terlalu rendah jika dibandingkan negara lain di dunia yang menerapkan Pajak Pertambahan Nilai atau Value Added Tax (VAT) dan Goods and Services Tax (GST