Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2020

PROGRAM KERJA DIVISI LITBANG (NGOBAT)

NGOBROL BERITA TERHANGAT (NGOBAT) 26 MARET 2020 TEMA: VIRUS CORONA (COVID-19)   Apa Itu Social Distancing? Social distancing merupakan salah satu  langkah pencegahan  dan pengendalian infeksi virus Corona dengan menganjurkan orang sehat untuk membatasi kunjungan ke tempat ramai dan kontak langsung dengan orang lain. Beberapa contoh penerapan social distancing yang umum dilakukan, yaitu: 1.      Bekerja dari rumah ( work from home ). 2.      Belajar di rumah secara online bagi siswa sekolah dan mahasiswa. 3.      Menunda pertemuan atau acara yang dihadiri orang banyak, seperti konferensi, seminar, dan rapat, atau melakukannya secara online lewat konferensi video atau teleconference. 4.      Tidak mengunjungi orang yang sedang sakit, melainkan cukup melalui telepon atau video call. 5.      Tidak diperkenankan untuk berjabat tangan. 6.     Menjaga jarak setidaknya 1 meter saat berinteraksi dengan orang lain, terutama dengan orang yang      sedang sakit

PROGRAM KERJA DIVISI LITBANG (NGOBAT)

Gambar
NGOBROL BERITA TERHANGAT (NGOBAT) 28 FEBRUARI 2020 TEMA: OMNIBUS LAW Ø   Apa itu Omnibus law? Omnibus Law atau yang sering disebut omnibus bill itu adalah suatu konsep hukum dengan metodenya menyederhanakan dari beberapa peraturan yg berguna kedalam satu payung hukum. Regulasi dalam konsep ini membuat satu UU baru untuk mengamandemen beberapa UU sekaligus. Ø   Apa sih tujuan omnibus? Tujuan Jokowi menggaungkan wacana Omnibus Law tidak lain adalah untuk lebih merampingkan peraturan perundangan - undangan yang ada saat ini. Hal ini diperlukan karena menurut Jokowi sudah terlalu banyak peraturan yang tidak sinkron dan saling tumpang tindih, sehingga menjadi kendala bagi investasi di Indonesia. Dalam rangka menghapuskan kendala tersebutlah Jokowi kemudian mengumandangkan Omnibus Law. Penyederhanaan atau perampingan regulasi adalah argumentasi yang sering digunakan untuk mendorong penerapan Omnibus Law. Melihat banyaknya regulasi di Indonesia, mulai dari tingkat

KABINET RADIKAL (2019-2020)

Gambar
KEPENGURUSAN HMAK PERIODE 2019-2020 "KABINET RADIKAL" (RASIONAL, TERDIDIK DAN BERAKAL) APA ITU MAKSUD KABINET RADIKAL??? Rasional: Kata rasional mempunyai arti bahwa semua perkataan atau perbuatan sesuai riil yang ada di lapangan. Jadi harapannya semua orang yang ada dalam HMAK berkata dan berbuat sesuai kenyataan tanpa kebohongan sekecil apapun. Terdidik: Kata terdidik dalam hal ini berarti orang yang sudah mendapatkan pendidikan yang mana harapannya semua yang berada di lingkup HMAK bisa memberi teladan atau contoh sebagaimana yang sudah diajarkan dan tidak menjadi orang yang kurang terdidik. Berakal: Kata berakal dalam hal ini harapannya semua yang ada pada lingkup HMAK bisa memakai akal atau fikirannya secara jernih untuk mengatasi masalah serta memberikan solusi dengan bijaksana tanpa mengedepankan rasa egoisme demi kepentingan bersama. #KABINETRADIKAL #HMAKSOLID