Program Kerja Divisi Litbang "CERITA BARENG HMAK" 23/06/2021

  Bicara Fenomena serta Isu Terkini dan Aktual Bareng HMAK

23 Juni 2021

Tema : Kontroversi Pertanyaan yang Ada di Tes Wawasan Kebangsaan KPK
 

TWK merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). TWK pegawai KPK ini lantas menjadi polemik setelah beberapa pegawai yang tak lolos mengungkap banyak pertanyaan janggal dalam TWK yang dinilai tidak ada kaitannya dengan tugas pokok dan fungsi pegawai KPK. Beberapa pertanyaan yang diajukan bahkan cenderung masuk ranah privat dan mempertentangkan sesuatu yang tidak semestinya. Seperti memilih antara Alquran dan Pancasila. Pertanyaan-pertanyaan TWK  seharusnya lebih fokus ke skill atau studi kasus. Bukan malah hal-hal yang tidak berkaitan dengan KPK dipertanyakan, apalagi disuruh memilih. Karna konteks pertanyaan itu multi tafsir. Karna hal tersebut bukan untuk dipilih diantara pancasilalis/makhluk tuhan, itu merupakan satu kesatuan dikeduanya. Tes TWK KPK  juga tidak ada landasan hukumnya. Disamping punya dasar hukum atau tidak, TWK sudah menyimpang. Dilihat dari namanya saja sudah jelas wawasan kebangsaan, jadi yang seharus dibahas tentang apa saja yang diketahui dan skill yang harus dimiliki untuk bangsa dan negara. Bukan malah milih agama, bahas negara lain, dll.

            Pertanyaan TWK KPK tidak ada korelasinya dengan KPK. seperti tentang agama/pancasila. Indonesia merupakan negara hukum. Tetapi, tes TWK KPK tidak ada dasar hukumnya. Hal itu tidak disebutkan bahwa KPK yang mau diangkat menjadi ASN harus ada TWK di peraturan KPK. Pertanyaan tersebut juga kurang cocok, kenapa pertanyaan tersebut ditanyakan. Kenapa mereka (KPK) masih diragukan padahal mereka sudah berkontribusi. Pertanyaan-pertanyaan  tersebut termasuk pelanggaran HAM berat karena pertanyaannya tentang memilih diantara pilihan yang tidak bisa dipilih salah satu. Padahal hal tersebut dapat hidup berdampingan dengan keduanya. Banyak yang harus diperbaiki untuk TWK KPK ini, baik pertanyaannya maupun orang-orang yang berkontribusi didalam nya. Karena lebih dari 50% isi TWK membuat kontra di kalangan masyarakat.

 

Kesimpulan

            Kurang berkesinambungan antara pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan KPK. Dimasa sekarang Pancasila dijadikan senjata politik. Adanya kontroversi TWK KPK ini dijadikan alat untuk menyingkirkan orang pintar. Pemecatan anggota TWK KPK tanpa alasan yang jelas itu harusnya sesuai dengan mekanisme yang ada, karena hanya karna tidak lulus tes TWK KPK ini bukan berarti dipecat. Karena itu melanggar hak asasi manusia khususnya hak hak ketenagakerjaan para pegawai KPK. Harusnya bisa di bina lagi atau di beri implementasi integritas.

 

#KABINETINTEGRAL
#HMAKSOLID

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROGRAM KERJA DIVISI PENGKADERAN: PPSO

Profil Himpunan Mahasiswa Akuntansi (HMAK) UPN "Veteran" Jawa Timur