ARTIKEL YANG TERPILIH
Materialisme
pendidikan
Pendidikan
adalah proses pengubahan sikap dan tata tingkah laku seseorang atau kelompok
orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui pengajaran dan pelatihan.
Pendidikan memuat semua instrumen perubahan, mulai dari diri sendiri hingga
lingkungan masyarakat. Dan pendidikan itu sendiri bukan hanya tentang sekolah,
kampus, nilai, bahkan ijazah. Tetapi pendidikan itu adalah semuanya yang ada di
sekitar kita yang dapat memberikan pengajaran bagi kita, yang dapat bermanfaat
bagi kita dan yang dapat menjadi media perubahan bagi kita serta lingkungan
masyarakat sekitar kita.
Merujuk pada pendidikan di Indonesia
yang di atur dalam uud 1945 pasal 31 ayat 1 dimana setiap warga negara berhak
mendapatkan pendidikan. Hal ini terkadang disalah artikan oleh sebagian masyarakat
yang melihat pendidikan hanya ada pada pendidikan formal saja seperti sekolah,
universitas atau lembaga pendidikan lain. Memang untuk mendapatkan pendidikan
formal seorang warga Indonesia membutuhkan suatu dasar atau koridor-koridor
guna menjamin terpenuhinya hak sebagai warga negara. Akan tetapi, sebetulnya
pendidikan bukan hanya tentang itu.
Dalam prakteknya acap kali ditemukan
tentang keharusan seseorang untuk mempunyai modal berupa materialistik untuk
dapat memperoleh pendidikan, yang seakan-akan menjadi mimpi buruk bagi mereka
yang kurang mempunyai komponen tersebut. memang salah satu rukun untuk mencari
ilmu jika orang jawa bilang adalah sangu (modal), tetapi makna sangu (modal)
tersebut sebetulnya bukan merupakan hal-hal materialistik seperti harta benda
atau yang lain sebagainya. Tetapi yang dimaksud sangu tersebut adalah niat,
kehendak dalam hati dan keinginan yang berasal dari dalam diri untuk mencari
sesuatu yang dapat bermanfaat dan dapat menjadi sarana perubahan.
Miris, terkadang jika mendapati
seorang anak yang tidak mendapatkan pendidikan formal seperti anak-anak pada
umumnya karena faktor ekonomi yang mereka miliki. Terkadang hal seperti ini
melahirkan suatu paradigma yang keliru
mengenai arti pendidikan itu sendiri, dimana pendidikan yang sejatinya
merupakan media perubahan di salah artikan menjadi suatu media untuk menanamkan
modal. Masyarakat seakan-akan terbius bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan
maka semakin tinggi pula tingkat jabatan dalam dunia kerja setelah ia lulus
nanti sehingga dapat menguntungkan dan dapat menghasilkan banyak uang. Memang
salah satu keuntungan orang berpendidikan adalah mendapat pekerjaan yang layak.
Tetapi tujuan dari pada pendidikan bukanlah tentang pekerjaan, uang dan jabatan
tetapi tentang perubahan, kepekaan, dan kesadaran akan sekitar. Jika di biarkan
maka pradigma-paradigma seperti ini akan menjadi suatu dogma bagi masyarakat
dimana pendidikan bukan lagi tentang hak yang harus dipenuhi, melainkan menjadi
suatu komoditas yang menguntungkan bagi masyarakat.
Manifestasi dari pendidikan
sebenarnya telah di atur dalam pembukaan uud 1945 alenia ke-4 yaitu untuk
mencerdaskan kahidupan bangsa, bukan untuk memperkaya harta benda kehidupan
bangsa. Dimana dapat ditafsirkan bahwa pendidikan adalah perubahan dan
penumbuhan kesadaran akan hal-hal di sekitar seseorang sebagai objek dari
pendidikan itu sendiri.
Credit : Kroirur Rozikin (18013010121)
#KABINETKARYA
#HMAKSOLID
Komentar
Posting Komentar